GERAKAN INDONESIA RAYA BERGEMA DI YOGYAKARTA

by - Mei 27, 2021

 

            Situasi menyanyikan lagu Indonesia Raya di PASAR BERINGHARJO - YOGYAKARTA

JOGJA selalu berbeda.....!!!!
Tak salah jika yogja sering di juluki kota Teristimewa, Baru - baru ini Gubernur Daerah Istimewa, Sri Sultan Hamungkubuwono X mengeluarkan surat Edaran ( SE ) Nomor 26/SE/V/2021 tentang mendengarkan lagu Indonesia Raya.
SE yang dikeluarkan pada 18 Mei 2021 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat di DIY, sekretaris DPRD, kepala dinas daerah, dan kantor di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.

Pemutaran Lagu " INDONESIA RAYA '" Secara rutin  ini di namakan Gerakan Indonesia Raya Bergema  dan diinisiasi oleh Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia bersama pemerintah DIY.

Hal ini di lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya Nasionalisme. Sangat penting di lakukan sebagai terobosan baru untuk menggelorakan Nasionalisme Rakyat. Meskipun pemutaran lagu ini tidak di wajibkan untuk instansi swasta, namun pemutaran lagu ini, yang adakan setiap jam 10.00wib memiliki ketentuan yang Resmi.

Pagi ini, Tepatnya di  depan Kiosku di Pasar Beringharjo, aq menyaksikan langsung, betapa kompaknya mereka, menghentikan seluruh aktifitasnya sejenak, Mulai dari  para pedagang , tukang becak , bahkan pembeli pun ikut berdiri tegak , berbaris rapi berperan serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebagai bentuk penghormatan sekaligus melestarikan lagu kebangsaan Negara kita.

Hatiku bergetar.....Kagum , Bangga.....!!!
menyaksikan Solidaritas Rakyat Yogya yang patuh dan taat  akan arahan dari pemerintah.

Domumen Pribadi



By.itajegegbali


You May Also Like

0 komentar